Hadits Tentang Menutup Aurat

Pentingnya menutup aurat bagi laki laki maupun perempuan 

Menutup aurat adalah kewajiban setiap laki-laki dan perempuan mukmin, jika dilaksanakan akan mendapat pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa.Aurat merupakan batasan atau bagian tubuh seseorang yang tidak boleh dipamerkan atau terlihat oleh orang yang tidak mahram, baik laki-laki maupun perempuan. Umumnya, kebanyakan orang lebih fokus pada batasan aurat perempuan, padahal laki-laki juga memiliki batasan aurat yang perlu diperhatikan. Batasan aurat perempuan meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sedangkan batasan aurat laki laki yang diwajibkan untuk ditutupi adalah dari pusar hingga lutut, termasuk kedua lutut.

Sumber : Madaninews.id

Dalam Kitab Shohih Muslim No Hadits 74-(338)

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبِ وَاحِدٍ. وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي التَّوْبِ الْوَاحِدِ".

صحيح مسلم, رقم الحديث ٧٤- (٣٣٨),).

Artinya :
Dari Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah bersabda: "Janganlah laki-laki melihat aurat laki-laki, dan jangan pula perempuan melihat aurat perempuan, dan janganlah laki-laki masuk dengan laki-laki lain dalam satu pakaian, dan jangan pula perempuan masuk dengan perempuan lain dalam satu pakaian".

Intisari Hadits :
Dengan menjaga aurat, seseorang dapat menjaga kehormatan diri dan menjaga martabatnya di mata Allah SWT serta manusia. Menjaga aurat dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat, di mana setiap individu dihormati dan dihargai tanpa adanya godaan atau gangguan yang tidak pantas. Kewajiban menutup aurat tidak hanya pada saat mengerjakan shalat saja, tetapi di semua tempat yang memungkinkan ada lawan jenis baik laki-laki dan perempuan lain yang bukan mahram bisa melihatnya. Sedangkan hukum mengumbar aurat di media sosial menurut Islam merupakan perbuatan yang keji. Oleh karena itu, menjaga aurat seseorang dapat menghindari dosa dan godaan yang dapat merusak hubungan dengan Allah SWT serta mempengaruhi kehidupan spiritual dan sosialnya.

Beberapa faedah hadits ini adalah :
  1. Laki-laki dan permpuan wajib menutup aurat, sebagai bentuk menjaga akhlak dan menjaga kehormatan, serta sebagai sikap memuliakan wanita dan melindunginya.
  2. Tidak boleh melihat aurat selain sesama suami istri.
  3. Tidak boleh menampakkan aurat meski dalam ruang tertutup kecuali darurat seperti untuk pengobatan
Ditulis Oleh :
Rahma Dinda Riyani - 1404623070 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADITS TENTANG LARANGAN MENCELA MAKANAN

Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran

Hadits Tentang Membaca Surat At-Thur di Waktu Shalat Maghrib