Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran

"Mencegah kemungkaran adalah bagian cabang iman"

Mencegah kemungkaran adalah bagian dari cabang iman yang penting dalam agama Islam. Hal ini bermula dari ajaran agama yang mengajarkan umatnya untuk menjauhi segala perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan moral yang baik. Sebab kemungkaran bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Sumber : Steemit

Dalam Kitab Shohih Muslim No Hadits 70

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ فِي قِصَّةِ مَرْوَانَ وَحَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ

Artinya :

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah keduanya dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian Abu Said berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala' telah menceritakan kepada kami Abu Mua'wiyah telah menceritakan kepada kami al-A'masy dari Ismail bin Raja' dari bapaknya dari Abu Sa'id al-Khudri dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Abu Sa'id al-Khudri dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan."

Intisari Hadits :

Hadis ini mengajarkan kepada umat Islam tentang pentingnya untuk melawan kemungkaran. Rasulullah ﷺ menekankan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mengubah kemungkaran yang mereka lihat di sekitar mereka.

Pertama, hadis ini mengajarkan bahwa jika seseorang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mengubah kemungkaran dengan tangan mereka, maka mereka harus melakukannya. Ini mencakup tindakan langsung untuk menghentikan atau mengoreksi perilaku yang buruk atau melanggar hukum Islam.

Kedua, jika seseorang tidak mampu melakukan tindakan fisik, maka mereka harus menggunakan kekuatan kata-kata mereka untuk mencegah kemungkaran. Ini bisa berarti memberikan nasihat, mengingatkan, atau menyampaikan pesan yang baik untuk mempengaruhi perilaku orang lain yang sedang berbuat kemungkaran ini.

Ketiga, jika seseorang tidak mampu melakukan baik tindakan fisik maupun kata-kata, mereka masih memiliki kewajiban untuk menolak kemungkaran dalam hati mereka. Ini berarti mereka tidak boleh merasa pasif atau acuh terhadap kemungkaran yang terjadi di sekitar mereka. Mereka harus merasa tidak nyaman dengan kemungkaran tersebut dan berdoa kepada Allah agar mengubah kondisi tersebut. Dan masud dari selemah-lemahnya iman, adalah bahwa dengan mencegah kemungkaran dengan hati adalah cara paling minimal untuk dilakukan.

Dengan demikian, hadis ini menegaskan bahwa setiap individu, sesuai dengan kemampuan mereka, memiliki tanggung jawab untuk mencegah kemungkaran dan memperbaiki masyarakat agar dapat berubah menjadi lebih baik.

Ditulis Oleh :
Hanina Najma Adzkia - 1404623020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADITS TENTANG LARANGAN MENCELA MAKANAN

Hadits Tentang Membaca Surat At-Thur di Waktu Shalat Maghrib