Hadits Tentang Haram Menggunakan Bejana Emas dan Perak
Bab haram menggunakan bejana emas dan bejana perak dan bentuk penggunaan lainnya Penggunaan bejana emas dan perak dipandang sebagai bentuk kesombongan dan pemborosan, yang bertentangan dengan prinsip kesopanan dan kerendahan hati yang merupakan inti Islam. Meskipun logam-logam ini dihargai karena keindahan dan nilainya, menggunakannya dalam barang sehari-hari seperti wadah minum dapat menimbulkan rasa bangga dan fokus pada kekayaan materi, dibandingkan kesejahteraan spiritual. Sumber : Pecihitam.org Hadis nomor 2065 عن أم سلمة رضي الله عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((الذي يشرَبُ في إناء الفِضَّة إنما يُجَرْجِر في بطنِه نارَ جهنم))؛ متفق عليه. Artinya : Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Orang yang minum menggunakan bejana perak pada hakikatnya sedang menuangkan api neraka Jahanam ke dalam perutnya.” Intisari Hadits : Hukum tersebut menghimbau untuk tidak berlebihan dalam menikmati harta duniawi...